PURWAKARTA - Polsek Sukasari Polres Purwakarta melakukan pengamanan dan mendampingi Panwascam Kecamatan Sukasari melakukan penertiban APS atau Alat Peraga Sosialisasi yang sudah berbentuk APK atau Alat Peraga Kampaye di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Minggu (11/02/2024)
Kegiatan penertiban dilakukan karena banyaknya APS (alat peraga sosialisasi) dan menjurus ke APK (alat peraga kampanye) seperti poster dan spanduk dan sebagainya.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Panwancam Kecamatan Sukasari dilanjutkan dengan penertiban APK mulai dari mulai Desa Parungbanteng dampai Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Sukasari AKP Udin Samosir menuturkan, “kami kawal instansi terkait untuk tertibkan alat peraga kampanye di Kecamatan Sukasari dengan rute mulai dari desa terujung Desa Patungbanteng sampi dengan Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta. .